DAILYPANGANDARAN – menjelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, peta koalisi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai memanas.
Beberapa partai politik (parpol) sudah memberikan rekomendasi kepada salah satu pasangan calon. Dari 7 parpol yang memiliki kursi sementara, saat ini terbagi menjadi dua koalisi.
Koalisi pertama PDI-PAN mengusung Citra Pritiyami dengan Ino Darsono. Sedangkan koalisi kedua PKB, PKS, dan Gerindra mengusung Ujang Endin Indrawan dengan Dadang Solihat (Okta).
Namun, menjelang H-3 pendaftaran kedua pasangan tersebut belum melakukan deklarasi. Meskipun keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari parpol.
Sementara itu, dua parpol yang menang kursi di Pangandaran belum menentukan sikap, yaitu Golkar dan PPP. Golkar memiliki 5 kursi, sedangkan PPP 2 kursi.
Meskipun begitu, KPU Pangandaran akan membuka pendaftaran untuk Bacabup-Bacawabup pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dari dua kandidat calon yang saat ini sudah mendapatkan rekomendasi, Citra-Ino diusung oleh dua parpol yang memiliki 20 kursi DPRD. Sedangkan pasangan Ujang-Dadang memiliki 13 kursi DPRD.
Dua Pasangan Cabup-Cawabup Belum Deklarasi
Sekretaris Jenderal DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Riki Zulfikri mengatakan bahwa partai belum memutuskan koalisi bersama siapa. “Belum, bacalon masing-masing sedang ada kegiatan,” kata Riki, Sabtu (24/8/2024).
Sementara itu, PDI Perjuangan resmi memberikan rekomendasi Citra-Ino yang diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDI, Hasto pada Rabu (22/8/). Keduanya resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian membenarkan informasi bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat pada Pilkada ini.
Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat sudah menerima surat keputusan SK berupa B1.KWK dari Gerindra.
Otang juga menjelaskan tentang langkah PAN. PAN telah memberikan rekomendasi kepada Ino Darsono untuk dipasangkan dengan Citra Pitriyami. Terkait Golkar, Otang mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan apakah akan ikut atau tidak, tergantung hasil putusan MK.
Kalau ikut putusan MK, Golkar bisa mengajukan satu paket calon.