Friday, September 13, 2024

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta...

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway...

Posko Pemenangan di Ujung...

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Jokowi: Prabowo Subianto Berkomitmen...

President Joko Widodo (Jokowi) has stated that president-elect Prabowo Subianto is committed to...

Apakah Jokowi Terlibat dalam...

Keputusan perpanjangan kepengurusan PDI-Perjuangan periode 2019-2024 diduga digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara...
HomeBeritaLPPNRI Kampar Melayangkan...

LPPNRI Kampar Melayangkan Surat Konfirmasi ke BPKAD Terkait Mobil Dinas

Nusaperdana.com, Kampar, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Rabu siang (4/9/2024).

LPPNRI Kabupaten Kampar mengirim surat kepada BPKAD Kampar terkait dugaan 150 unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak menggunakannya.

Dari pantauan wartawan di kantor BPKAD Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus LPPNRI Sitompul menyerahkan surat ke pihak BPKAD Kampar.

Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di kantor BPKAD Kampar mengatakan bahwa pihak LPPNRI Kampar mengirim surat kepada BPKAD Kampar terkait masalah mobil dinas milik Pemkab Kampar.

“Kami hanya meminta data nama-nama orang yang menguasai mobil dinas Pemkab Kampar yang bukan haknya untuk menggunakannya,” tegas Daulat Panjaitan.

Mobil dinas Pemkab Kampar terlalu banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak untuk menggunakannya. Sekitar 150 mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

“Menjadi pertanyaan kita, siapa yang menggunakan mobil dinas tersebut sehingga pihak BPKAD Kampar takut untuk mengusulkan penarikan mobil dinas secara paksa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar,” kata Daulat Panjaitan.

Kami memberikan waktu kepada BPKAD Kampar untuk membalas surat dari LPPNRI selama 7 hari, tambahnya singkat.

Semua Berita

Posko Pemenangan di Ujung Batu Rohul Diresmikan oleh Calon Gubernur Riau Abdul Wahid

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta masa kampanye Pilkada 2024. Salah satunya adalah dengan meresmikan posko pemenangan di semua kabupaten dan kota. Baru-baru ini, Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid...

Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan

Bagaimana Cara Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan - Korupsi merupakan musuh bersama yang dapat menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya sangat luas, mulai dari merugikan keuangan negara hingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk melawan...

Abdul Wahid Bertekad Untuk Memekarkan Kabupaten/Kota di Riau Agar Pembangunan Lebih Merata

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Bakal Calon Gubernur Riau H Abdul Wahid menilai salah satu upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Riau adalah dengan melakukan pemekaran kabupaten kota. Wacana pemekaran ini dinilai tepat mengingat wilayah Provinsi Riau yang luas, sedangkan...

Kategori Berita