Minggu, 15 September 2024 – 09:22 WIB
Jakarta, VIVA – Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi. Polisi lalu lintas (Polantas) tersebut menerima uang dari pemotor yang mau ditilang.
Seperti dalam video yang dilihat VIVA Otomotif dari akun @memomedsos, nampak seorang Polisi memberhentikan motor yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas. Pemotor dan polisi pun melakukan komunikasi di pinggir jalan.
Setelah berbincang-bincang, pemotor tersebut merogoh saku jaketnya dan mengeluarkan sesuatu yang diduga uang. Kemudian, pemotor tersebut langsung menyerahkannya ke polisi secara diam-diam.
Si perekam video yang mengambil momen itu dari dalam mobil menunggu momen itu. Seketika, sambil pura-pura melengos, oknum Polisi tersebut langsung mengepalkan pemberian pemotor yang sedianya bakal ditilang itu.
Pemotor pun langsung bebas melenggang usai memberi sesuatu pada oknum polantas bernama Rudi tersebut karena tak jadi ditilang. Polisi itu juga langsung kembali menertibakan jalan raya.
Dalam narasi video yang beredar, peristiwa dugaan tilang yang berujung damai itu terjadi di Jalan TB Simatupang, dekat Gedung Antam, Tanjung Barat , Jakarta Selatan.
“Kasus dugaan pungli yang melibatkan oknum polisi kembali menyita perhatian publik, kali ini di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 13 September, tepatnya di depan Gedung Aneka Tambang, sebelum pintu masuk tol,” bunyi keternagan @memomedsos.
Video tersebut langsung menuai komentar dari netizen, dan memastikan bahwa itu adalah pungli. “Dia gak mau terang2an depan umum terima uang, makannya action dulu!! ada kesempatan baru deh,” tulis netizen di kolom komentar.
Sebelumnya juga pernah viral, oknum Polisi yang melakukan pungutan liar kepada sopir pikap yang melanggar aturan lalu lintas dan langsung ditindak oleh Polda Metro Jaya. Polisi yang meminta uang tersebut bakal dinonaktifkan di tempatnya bertugas saat ini.