Friday, October 11, 2024

GWM Indonesia Menurunkan Harga...

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:45 WIB Jakarta, VIVA - GWM Indonesia terus memperluas...

Kebutuhan Akan Pemisahan Fungsi...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan...

Pakar Nilai Penting Pemisahan...

Mengapa Fungsi Intelijen Domestik dan Luar Negeri Harus Dipisah? KBRN, Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga...

Urgensi Pemisahan Fungsi Intelijen...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai...
HomeBeritaPelaksanaan Latihan Bersama...

Pelaksanaan Latihan Bersama untuk Menghadapi Kondisi Darurat di Pelabuhan Dumai

Nusaperdana.com, Dumai – Suara alarm berbahaya terdengar di dermaga #3 Pelabuhan Dumai. Dalam sekejap, para pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) segera melakukan koordinasi. Hal ini merupakan simulasi dari kegiatan Latihan gabungan keadaan darurat operasi migas di fasilitas pelabuhan WK Rokan, yang dilaksanakan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, Polres Dumai, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai, Polairud Dumai, SKK Migas dan lintas fungsi di PHR pada Rabu (18/9/2024).

Latihan gabungan ini sangat penting untuk memastikan kesiapsiagaan dan respon yang cepat, tepat, andal dan terukur. Tujuannya adalah agar setiap fungsi memahami prosedur dan tata cara yang harus dilakukan dalam menghadapi kondisi darurat. Latihan ini juga bertujuan untuk melatih personel agar siap dalam menyediakan peralatan dan logistik yang diperlukan saat terjadi kebakaran, demo/sabotase, penanganan tumpahan minyak, evakuasi medis dan lainnya. PHR juga melibatkan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia – Kota Dumai, BEM Kota Dumai, dan kelurahan Buluh Kasap dalam latihan ini.

Latihan keadaan darurat ini adalah komitmen dari PHR dalam memenuhi PP No 31/2021 Pasal 212.2.a tentang ISPS Code dan PM Perhubungan No 58/2013 Pasal 9.2 tentang Penanggulangan Tumpahan Minyak di perairan. ISPS Code mengatur operasi maritim untuk memastikan keamanan pelabuhan, kargo, kapal, dan awak kapal. Standar internasional ini diterapkan pada Pelabuhan dan kapal, sehingga mereka dapat bekerja sama, berinteraksi, dan mencegah kejadian yang dapat mengancam keamanan maritim.

Manager HCT Operations PHR WK Rokan, Achmad Ubaydillah, menyatakan bahwa PHR selalu siap menghadapi berbagai situasi darurat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat dalam operasi di WK Rokan. PHR memiliki prosedur tanggap darurat…

Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt Diaz Saputra, mengatakan bahwa fasilitas pelabuhan yang disandari oleh kapal-kapal Internasional wajib menerapkan ISPS Code. Diaz menyambut gembira dan mengapresiasi PHR yang melaksanakan latihan gabungan ini, karena kegiatan ini dapat menguji kesiapsiagaan personel dan peralatan dalam mengatasi gangguan, sebagai langkah antisipasi di bidang pengamanan Pelabuhan.

Diaz menambahkan bahwa saat ini gangguan yang terjadi tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam bentuk ancaman siber yang dapat mengganggu operasi. PHR juga telah memiliki sistem keamanan yang cukup untuk mendukung operasi hulu migas di area Pelabuhan.

Pelabuhan Dumai yang dioperasikan oleh PHR merupakan fasilitas paling ujung dari rangkaian kegiatan operasi migas PHR di WK Rokan. Pelabuhan ini juga digunakan oleh KKKS lain yang beroperasi di provinsi Riau untuk menyalurkan minyak bumi ke kilang dalam negeri.

PHR WK Rokan merupakan yang pertama di Indonesia yang menerima sertifikat standar keselamatan ISPS Code dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Desember 2004. Pelabuhan Dumai bahkan telah menerima penghargaan internasional “Gold Medallion” saat diinspeksi oleh US Coast Guard dan Direktorat Gamat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 2005.

TENTANG PHR WK ROKAN
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR didirikan pada 20 Desember 2018 dan mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.

PHR bertanggung jawab untuk menjalankan proses alih kelola dari operator sebelumnya dan akan mengelola WK Rokan selama 20 tahun, mulai dari 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. WK Rokan memiliki luas sekitar 6.200 km2 di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan 80 lapangan aktif, 11.300 sumur, dan 35 stasiun pengumpul.

Selain memproduksi minyak dan gas, PHR juga mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.

Semua Berita

Jalan Menuju Rohul Rusak, Warga Desa Minta Ganti Gubernur Baru

Nusaperdana.com, ROKAN HULU - Calon Gubernur Nomor 1 Abdul Wahid melakukan kampanye dialogis di zona 1 Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di Desa Rambah Samo dan Muara Jaya Kepenuhan Hulu, Kamis (10/10/24). Dalam orasi politiknya, Abdul Wahid menegaskan akan fokus membantu...

Pimpinan Sementara M. Arsya Fadillah Siap Membantu Usulan Masyarakat di Musrenbangdes

Anggota DPRD Daerah Pemilihan Bathin Solapan yang juga merupakan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bengkalis, Muhammad Arsya Fadillah, bersama Anggota DPRD Anita menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Penyusunan RKPDES 2025 dan DU RKPDES 2026, yang diselenggarakan di Aula...

Pemuda Rumbai Mendesak Cagub Abdul Wahid, Siap Komitmen Wadah Kreatif untuk Pemuda Riau

Mahasiswa dan pemuda Riau mengadakan acara diskusi "Gertak Wahid" di Angkringan Jogja pada Rabu (9/10/24) malam. Dalam acara tersebut, Wahid memaparkan visi dan misinya sebagai calon gubernur. Septian, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Rumbai Bersatu, menyampaikan keluhannya tentang kurangnya apresiasi dari...

Kategori Berita