Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aready, merespons keterlambatan pembayaran honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Dana Desa di Kabupaten Bengkalis. Ada pihak yang menyentil keterlambatan pembayaran tersebut dengan Kegiatan Hiburan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada malam puncak Hari Jadi Bengkalis ke-512.
Menurut Aready, pihak yang mengaitkan keterlambatan pembayaran dengan kegiatan hiburan itu sebenarnya hanya ingin mengambil keuntungan dan mencari kesalahan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar mendapat simpati dari masyarakat. Aready menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis tidak lebih mengutamakan kegiatan hiburan ketimbang pembayaran hak pegawai dan honor perangkat desa.
Aready juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut bukan disengaja oleh Pemkab Bengkalis, melainkan karena masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak oleh Pemerintah Pusat. Hal ini tidak hanya terjadi di Bengkalis, tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Bupati Bengkalis, Kasmarni, telah mengirim surat ke Kementerian Keuangan RI untuk mempercepat penyaluran DBH.
Aready berharap kepada semua ASN, honorer, perangkat desa, dan masyarakat Bengkalis agar bersabar dan tidak mudah percaya berita hoax yang menyudutkan Pemda. Dia menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan segera setelah Dana Bagi Hasil ditransfer oleh Pemerintah Pusat. Aready juga menjelaskan bahwa TPP yang diberikan kepada ASN di Bengkalis termasuk yang paling besar di Riau.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga memberikan anggaran melalui Program Prioritas KBS kepada kecamatan, kelurahan, dan desa setiap tahunnya. Mereka juga tetap mempertahankan tenaga honorer meskipun banyak daerah lain mengurangi.