Friday, October 4, 2024

Motor Touring Honda NT1100...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB Jakarta, VIVA - Produsen otomotif asal Jepang,...

Mimbar publik di ujung...

Kasus-kasus pembubaran acara diskusi dan aksi protes melalui intimidasi dan kekerasan oleh "orang-orang...

Analisis Data Pengukuran Stunting...

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami...

Yamaha Collaborates with Caterham...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:32 WIB Jakarta, VIVA – Yamaha Motor hari ini...
HomePolitikAroma "bancakan" kursi...

Aroma “bancakan” kursi pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

DPR RI berencana menambah jumlah komisi di gedung tersebut. Wacana tersebut muncul karena akan ada penambahan kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, pertama kali mengungkapkan wacana tersebut sebelum pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024-2029. Ace menyatakan bahwa penambahan komisi sedang dipertimbangkan oleh DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyetujui hal tersebut. Beliau berpendapat bahwa jika jumlah kementerian bertambah di era pemerintahan Prabowo-Gibran, maka DPR membutuhkan komisi-komisi baru.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, penambahan komisi di DPR hanya diperlukan jika benar-benar banyak kementerian baru yang dibentuk oleh Prabowo-Gibran. Jika tidak, lebih baik menambahkan mitra baru pada komisi yang sudah ada.

Prabowo diberikan kebebasan untuk menambah jumlah kementerian setelah DPR merevisi UU Kementerian Negara bulan September lalu. Salah satu poin dari revisi tersebut adalah tidak ada lagi batasan jumlah kementerian yang bisa dibentuk.

Menurut Lucius, penambahan komisi sebenarnya hanya untuk memperbanyak kursi pimpinan yang bisa didapatkan partai politik di DPR. Menurutnya, alasan peningkatan kinerja DPR tidak masuk akal mengingat produktivitas DPR yang rendah dalam dua periode terakhir.

Firman Noor, peneliti dari BRIN, juga mengkritik rencana penambahan komisi di DPR. Menurutnya, jumlah komisi yang sudah ada saat ini sudah cukup dan penambahan tidak menjamin peningkatan produktivitas. Hanya sekitar 10% RUU disahkan oleh DPR pada periode sebelumnya, sehingga perlu evaluasi kinerja terlebih dahulu sebelum memutuskan penambahan komisi.

Source link

Semua Berita

Mimbar publik di ujung era Jokowi menghadapi ancaman pemberangusan

Kasus-kasus pembubaran acara diskusi dan aksi protes melalui intimidasi dan kekerasan oleh "orang-orang tak dikenal" semakin meningkat. Baru-baru ini, sekelompok orang membubarkan acara diskusi dengan tema "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di salah satu hotel di...

Mengawasi Penyalahgunaan Bantuan Sosial dalam Pilkada Serentak 2024

Sebagaimana yang terjadi pada Pilpres 2024, bantuan sosial (bansos) masih rawan digunakan untuk memengaruhi preferensi politik publik di Pilkada Serentak 2024. Meskipun direkomendasikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sampai saat ini belum ada regulasi yang melarang distribusi bansos menjelang pemilu. Peneliti...

Tangan Jokowi Terdapat dalam Daftar Nama 10 Calon Pimpinan KPK

Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan sepuluh nama calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas KPK yang lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan. Nama-nama tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pangkalan Udara...

Kategori Berita