Wednesday, May 21, 2025
spot_img

Wuling Resmikan Wuling AEON...

Outlet 1 S, yang merupakan hasil kerja sama antara Wuling Motors bersama PT...

Mensos: Gelar Pahlawan Nasional...

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa usulan...

Mengenal Kota Kelahiran Presiden...

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden...

Prestasi Gemilang: Penjualan Ritel...

Penjualan mobil penumpang Suzuki pada bulan April 2025 menunjukkan bahwa model hybrid menyumbang...
HomePolitikAroma "bancakan" kursi...

Aroma “bancakan” kursi pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

DPR RI berencana menambah jumlah komisi di gedung tersebut. Wacana tersebut muncul karena akan ada penambahan kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, pertama kali mengungkapkan wacana tersebut sebelum pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024-2029. Ace menyatakan bahwa penambahan komisi sedang dipertimbangkan oleh DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyetujui hal tersebut. Beliau berpendapat bahwa jika jumlah kementerian bertambah di era pemerintahan Prabowo-Gibran, maka DPR membutuhkan komisi-komisi baru.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, penambahan komisi di DPR hanya diperlukan jika benar-benar banyak kementerian baru yang dibentuk oleh Prabowo-Gibran. Jika tidak, lebih baik menambahkan mitra baru pada komisi yang sudah ada.

Prabowo diberikan kebebasan untuk menambah jumlah kementerian setelah DPR merevisi UU Kementerian Negara bulan September lalu. Salah satu poin dari revisi tersebut adalah tidak ada lagi batasan jumlah kementerian yang bisa dibentuk.

Menurut Lucius, penambahan komisi sebenarnya hanya untuk memperbanyak kursi pimpinan yang bisa didapatkan partai politik di DPR. Menurutnya, alasan peningkatan kinerja DPR tidak masuk akal mengingat produktivitas DPR yang rendah dalam dua periode terakhir.

Firman Noor, peneliti dari BRIN, juga mengkritik rencana penambahan komisi di DPR. Menurutnya, jumlah komisi yang sudah ada saat ini sudah cukup dan penambahan tidak menjamin peningkatan produktivitas. Hanya sekitar 10% RUU disahkan oleh DPR pada periode sebelumnya, sehingga perlu evaluasi kinerja terlebih dahulu sebelum memutuskan penambahan komisi.

Source link

Semua Berita

Mengenal Kota Kelahiran Presiden RI: Jejak Sejarah dan Kepribadian

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara. Keberagaman ini mencerminkan luasnya budaya, sejarah, dan tradisi yang ada di seluruh Indonesia. Kota-kota kelahiran para pemimpin Indonesia tersebut...

Pengertian Anumerta: Penghargaan PNS dan TNI yang Gugur

Anumerta merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu yang telah meninggal dunia sebagai pengakuan atas jasa dan pengabdiannya kepada negara. Dalam konteks PNS, penghargaan ini diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat terakhir sebelum wafat. Istilah...

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Makna dan Signifikansinya

Pada setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai sejarah yang memperingati kesadaran akan perjuangan kemerdekaan dan persatuan bangsa. Sejarah ini mencakup perjuangan, perdebatan, dan cita-cita besar yang telah membentuk identitas modern Indonesia. Momentum kebangkitan bangsa...

Kategori Berita