Thursday, May 22, 2025
spot_img

Prabowo: Pentingnya Regulasi Sederhana...

Dalam acara Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025,...

Kerja Sama Strategis RI...

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) kembali memperkuat hubungan strategis mereka dalam pertemuan...

Peluang Investasi Energi: Danantara...

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka pintu investasi di...

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan...
HomeBeritaDewan Perwakilan Rakyat...

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menetapkan Calon Pimpinan dan Membentuk Tim Perumus Tata Tertib DPRD

DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan rapat Paripurna untuk menetapkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dan membentuk tim perumusan tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis untuk masa jabatan 2024-2029, pada Senin (07/10/2024).

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, mengumumkan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan. Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.Ip, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara M. Arsya Fadillah dan Penjabat Sementara Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM., MA.

Menurut ketentuan Pasal 125 Ayat (1) Huruf c Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022, serta ketentuan Pasal 117 Ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022, Ketua Sementara Septian Nugraha, SE., M.ip, menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota harus memiliki 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari partai-partai yang memperoleh kursi dan suara terbanyak di DPRD.

Rapat Paripurna juga membahas pembentukan tim perumusan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis untuk masa jabatan 2024-2029. Setiap fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis mengusulkan nama-nama calon anggota tim perumus tata tertib DPRD. Nama-nama tersebut antara lain berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya, dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan.

Nama-nama yang masuk dalam tim perumus tata tertib DPRD berasal dari berbagai fraksi seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya, dan Fraksi Amanat Perindo Persatuan. Salah satu nama yang terpilih sebagai Ketua Tim Pembentukan Tata Tertib adalah Irmi Syakip Arsalan bersama dengan Wakil Ketua Rahmat.

Semua Berita

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang: Helm SNI Gratis!

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program "Police Goes to School" (PGTS) di SMK Negeri 1 Bangkinang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar dalam...

Geger Duel Geng Remaja: Anak Buah Jampidsus Temukan Uang Rp 1 T di Rumah Zarof Ricar

Berita viral mengenai aksi duel remaja perempuan 3 lawan 3 di Kota Semarang menjadi topik paling populer di kanal news dan bisnis VIVA.co.id pada Rabu, 21 Mei 2025. Video perkelahian tersebut direkam oleh seorang pria yang diduga merupakan bagian...

Ungkap Pemilik Situs Judol: Langkah Terbaru Menghindari Blokir Kominfo

Pada sidang kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo, saksi dari jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa salah satu Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Adhi Kismanto, memiliki tugas untuk mengumpulkan sejumlah situs judol agar...

Kategori Berita