Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeOtomotifJadwal SIM Keliling...

Jadwal SIM Keliling Mobil Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 18 Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 – 06:08 WIB

Jakarta, VIVA – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya.

Baca Juga :

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 17 Oktober 2024

Pada hari ini, ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta. Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, 18 Oktober 2024, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk perpanjang SIM. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga :

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 16 Oktober 2024

Mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Mobil SIM Keliling

Baca Juga :

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 15 Oktober 2024

Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling ada di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor, karena unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Lokasinya yakni di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C

Halaman Selanjutnya

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Halaman Selanjutnya

Source link

Semua Berita

15 Tahun Astra Siaga Lebaran: Layanan Terpadu di Jalur Mudik – Bestcar Indonesia

Program Astra Siaga Lebaran tahun ini akan melibatkan 600 teknisi mobil dan 1.092 teknisi sepeda motor Honda yang akan disiagakan di berbagai titik strategis jalur mudik nasional dari 17 hingga 28 Maret 2026. Setelah lebih dari 15 tahun mendampingi...

Pengiriman Lebih dari 5.000 Unit Geely EX2 ke Konsumen di Indonesia & Thailand

Geely Auto Indonesia baru-baru ini mengadakan acara handover ceremony untuk 100 konsumen pertama Geely EX2 di Teater Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 28 Februari 2026. Acara ini tidak hanya berlangsung di Indonesia, tetapi juga di Thailand...

Mitsubishi Meningkatkan Market Share hingga 8,5% pada Tahun Sulit 2025

Mitsubishi Indonesia berhasil meningkatkan pangsa pasarnya menjadi 8,5% di tengah kondisi pasar otomotif nasional yang tertekan sepanjang tahun 2025. Meskipun penjualan mobil nasional mengalami penurunan, Mitsubishi dapat mempertahankan stabilitas kinerja perusahaan dengan strategi produk dan pendekatan pasar yang tepat. Atsushi...

Kategori Berita