Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeBeritaKehadiran Pemerintah Diperlukan...

Kehadiran Pemerintah Diperlukan dalam Menyediakan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Indragiri Hilir – Ketua dan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice melakukan audiensi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Iwan Taruna, ST, M. Si, pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.

Kunjungan Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH beserta pengurusnya disambut langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi menjelaskan tentang keberadaan LBHK Markfen di Indragiri Hilir, yang saat ini menjadi LBHK pertama di Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham RI.

“Dengan keberadaan kami di Indragiri Hilir, semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Terutama terkait bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang menjadi tanggung jawab moral kami,” jelas Markoni.

Ia berharap, melalui pertemuan ini, DPRD Inhil bisa membahas dan mendorong Peraturan Bupati (Perbup) terkait Bantuan Hukum agar program bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hilir dapat direalisasikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, M.Si dalam pertemuan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan LBHK Markfen Justice. Menurutnya, dengan adanya LBHK Markfen Justice yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham RI, dapat memberikan pemahaman dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kita akan mendorong Perbup bantuan hukum, agar pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat terkait bantuan hukum. Saat ini, banyak masyarakat kita yang masih bingung dalam urusan hukum, dengan adanya LBH ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat ke depannya,” kata Iwan Taruna, seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa. (dana)

Semua Berita

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa Zulkarnaen Aprilliantony membantah keterlibatan mantan Menteri...

CPNS di Kementerian Hukum Mulai Bekerja 2 Juni 2025

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada tanggal 2 Juni 2025, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Pengumuman ini terdapat dalam edaran resmi Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025. CPNS diminta...

Ketua LPPNRI Dipanggil Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait kasus Tanah Kas Desa dan perusakan gedung PKK Desa Kijang Jaya. Dalam kunjungannya ke Kejari Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus...

Kategori Berita