PT Pertamina telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 Desember 2024 di seluruh SPBU di Indonesia. Kenaikan harga terjadi pada jenis BBM non subsidi seperti Dexlite, Pertamina DEX, dan Pertamax Turbo (RON 98). Menteri ESDM telah mengeluarkan Keputusan No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 untuk mengatur harga jual eceran jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU. Di Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp 13.550, Dexlite menjadi Rp 13.400, dan Pertamina Dex menjadi Rp 13.800 per liter. Harga Pertamax tetap Rp 12.100 dan harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap Rp 10.000 per liter. Selain itu, harga BBM Pertamina di daerah-daerah juga telah diumumkan, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan sebagainya. Penyesuaian harga merupakan kebijakan yang dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM di pasaran.