Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah akan difokuskan kepada masyarakat yang tergolong miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif. Menurutnya, bansos ini merupakan prioritas utama pemerintah dalam menyokong lapisan masyarakat yang memenuhi ketiga kriteria tersebut. Hal ini disampaikan dalam suatu pernyataan di Jakarta pada Sabtu malam, 30 November 2024. Muhaimin juga menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk bansos bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Upaya peningkatan dana bansos untuk pemberdayaan masyarakat miskin sedang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan merampingkan program dalam APBN. Muhaimin berharap agar bisa melipatgandakan alokasi bansos demi membantu masyarakat ekonomi lemah agar lebih produktif. Pemerintah juga tengah berusaha mengubah paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar sekitar 8,3 persen dari total penduduk Indonesia, termasuk 2,3 juta jiwa yang tergolong miskin ekstrem. Program-program pemberdayaan tersebut melibatkan pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, dan peningkatan kelas UMKM serta para pelaku ekonomi masyarakat. Semua langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata untuk kemajuan masyarakat ke depan.