Pada Kamis, 5 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang sitaan kasus korupsi di Indonesia melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Acara lelang ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Barang-barang mewah hasil rampasan dari 13 kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap, termasuk kasus Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, akan dilelang. Jaksa eksekusi, Syarkiyah, mengungkapkan bahwa aset yang paling banyak berasal dari kasus Rafael Alun. Para peserta lelang berhak melihat langsung barang-barang yang dilelang di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, sebelum batas akhir penawaran pada 10 Desember. Harga lelang dan nilai jaminan yang harus disetor berbeda-beda tergantung pada tiap barang, dengan harga limit atau wajar yang telah ditetapkan. Metode lelang yang digunakan adalah open bidding melalui portal lelang, memungkinkan siapapun untuk melakukan penawaran. Harga barang lelang, seperti mobil Mercedes-Benz dan motor Harley-Davidson, serta nilai tawaran dan jaminan yang harus diberikan, secara terinci tercantum dalam daftar lelang yang dirilis di portal lelang.