Aktivis HAM, Haris Azhar, mengungkapkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh PT GPU dalam aktivitas pertambangan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut Haris, praktek bisnis PT Gorby Putra Utama mencurigakan, dengan kriminalisasi terhadap direktur utama dan karyawan PT SKB di sektor perkebunan sawit. Pelanggaran juga terjadi dalam pengelolaan lingkungan dan pengabaian terhadap hak-hak warga negara. Sengketa lahan antara PT GPU dan PT SKB menjadi pemicu masalah, di mana pertambangan dilakukan di lahan dengan hak guna usaha milik PT SKB. Haris, sebagai kuasa hukum karyawan PT SKB, menyoroti operasi pertambangan PT GPU di wilayah yang seharusnya di Musi Rawas, bukan Musi Banyuasin. Haris juga menyoroti pemindahan batas wilayah yang dilakukan secara administratif agar PT GPU tetap beroperasi, dengan menekankan perlunya keterlibatan Kementerian Dalam Negeri dalam keputusan tersebut. Kasus ini juga mencakup kriminalisasi karyawan PT SKB serta pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT GPU. Haris menuntut keadilan bagi karyawan PT SKB dan meminta penyelidikan lebih lanjut oleh Kementerian LH dan Komnas HAM untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.