Pada Sabtu, 7 Desember 2024, Margriet Christina Megawe, seorang narapidana yang dikenai hukuman seumur hidup karena kasus pembunuhan Engeline, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Garbamed, Badung, Bali, pada Jumat, 6 Desember 2024. Margriet, yang adalah ibu angkat dari Engeline Megawe yang berusia 8 tahun yang dibunuhnya pada tahun 2015, menjalani hukuman di Lapas Perempuan kelas IIA Kerobokan. Menurut Kepala Lapas tersebut, Ni Luh Putu Andiyani, sebelum kematiannya, Margriet mengalami gagal ginjal kronis stadium V dan menjalani cuci darah rutin sebanyak 2 kali seminggu sejak Juli 2024. Meskipun telah menerima perawatan kesehatan rutin di lapas, kondisi kesehatan Margriet terus menurun dalam beberapa waktu terakhir. Lapas berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk narapidana sesuai standar yang berlaku, dengan terus memantau kesehatan Margriet yang menderita penyakit kronis. Proses pemulasaraan jenazah akan dilakukan sesuai prosedur, serta berkoordinasi dengan keluarga almarhum untuk proses pemakaman. Kasus pembunuhan Engeline oleh Margriet pada tahun 2015 merupakan peristiwa yang menghebohkan dan menarik perhatian publik, karena Engeline yang masih anak-anak ditemukan telah meninggal dunia dan dikubur di halaman belakang rumah Margriet di Denpasar.