Wednesday, May 21, 2025
spot_img

Wuling Resmikan Wuling AEON...

Outlet 1 S, yang merupakan hasil kerja sama antara Wuling Motors bersama PT...

Mensos: Gelar Pahlawan Nasional...

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa usulan...

Mengenal Kota Kelahiran Presiden...

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden...

Prestasi Gemilang: Penjualan Ritel...

Penjualan mobil penumpang Suzuki pada bulan April 2025 menunjukkan bahwa model hybrid menyumbang...
HomeOtomotif"Mengapa Kendaraan di...

“Mengapa Kendaraan di Jakarta Bebas Pajak di 2025?”

Pada Kamis, 12 Desember 2024, pemerintah akan menerapkan pungutan opsen pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tahun depan. Namun, opsen PKB ini tidak akan berlaku di provinsi DKI Jakarta. Opsen pajak merupakan bagian dari regulasi yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Pasal 83 UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dasar pengenaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yaitu PKB dan BBNKB terutang, diatur dalam Pasal 16 dan 17 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Besaran pokok PKB dan BBNKB yang harus dibayar dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sebesar 66%. Regulasi opsen pajak diatur dalam Undang-Undang No. 1/2022 tentang HKPD yang telah disahkan pada 5 Januari 2022 dan akan efektif per 5 Januari 2025. Meskipun demikian, opsen pajak kendaraan ini tidak akan berlaku di Jakarta karena menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, di sana tidak ada pungutan atau pengalokasian opsen pajak PKB. Jakarta akan menerapkan tarif baru pajak progresif pada Januari 2025 mendatang, dengan kenaikan tarif sebesar 0,5% untuk pemilik kendaraan kedua hingga kelima. Tarif progresif untuk kendaraan pribadi di Jakarta adalah 2% untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama, 3% untuk yang kedua, 4% untuk yang ketiga, 5% untuk yang keempat, dan 6% untuk yang kelima dan seterusnya.

Semua Berita

Wuling Resmikan Wuling AEON Deltamas: Mall Showroom Terbaru

Outlet 1 S, yang merupakan hasil kerja sama antara Wuling Motors bersama PT Sinar Maju Motor, baru saja meresmikan outlet terbaru mereka di AEON Mall Cikarang. Lokasinya akan memberikan pengalaman berbelanja mobil yang modern dan nyaman bagi para konsumen....

Prestasi Gemilang: Penjualan Ritel Model Hybrid Suzuki Tembus 51% di April 2025

Penjualan mobil penumpang Suzuki pada bulan April 2025 menunjukkan bahwa model hybrid menyumbang sebanyak 51%. Dari persentase tersebut, 83% dari seluruh model hybrid yang terjual dalam 4 bulan terakhir tahun 2025 berasal dari produksi Indonesia, tepatnya dari pabrik Suzuki...

Diler Baru Mitsubishi Fuso di Kota Ampah, Kalimantan Tengah – Bestcar Indonesia

Diler baru Mitsubishi Fuso PT. Murni Berlian Motors di Kota Ampah, Kalimantan Tengah dilengkapi fasilitas 3S (sales, service, dan spare parts) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Pihak PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga...

Kategori Berita