Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) memperkirakan dampak besar dari kebijakan opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Indonesia. Diperkirakan harga motor akan naik dan bahkan ada ancaman PHK untuk karyawan. Opsen pajak merupakan bagian dari regulasi yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Pasal 83 UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Besaran pokok PKB dan BBNKB dihitung dengan mengalikan tarif pajak sebesar 66% sesuai dengan peraturan yang ada. AISI memprediksi bahwa opsen pajak dapat menyebabkan penurunan penjualan hingga 20% dan kenaikan harga sepeda motor baru sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 juta tergantung jenisnya. Hal ini akan semakin memberatkan konsumen yang merupakan pasar sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak ini juga dapat berdampak pada industri sepeda motor secara keseluruhan, termasuk dikhawatirkan akan terjadi PHK dan melemahnya daya saing industri dalam jangka panjang.