Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeBerita"Penahanan Gubernur Nonaktif...

“Penahanan Gubernur Nonaktif Bengkulu: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah, bersama dengan tersangka lain dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Bengkulu. Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari ke depan untuk memungkinkan penyidik mencari bukti tambahan dan memperkuat alat bukti yang diperlukan di persidangan. KPK berhak memperpanjang penahanan tersangka hingga 120 hari, dimulai dari 20 hari pertama, 40 hari kedua, 30 hari ketiga, dan 30 hari terakhir. Kasus ini terkait dengan tindak pidana korupsi oleh Rohidin Mersyah dan dua tersangka lainnya, yaitu Sekertaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin Mersyah, Evriansyah alias Anca. Langkah KPK dalam menangani kasus ini berhasil menyita uang sebesar Rp 7 miliar dan menetapkan ketiga tersangka sebagai tersangka dalam penyidikan yang sedang berlangsung. OTT di Bengkulu mengungkap aliran uang rasuah yang diduga berasal dari Rohidin Mersyah, dengan total uang sekitar Rp 7 miliar dan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan oleh KPK. Aksi penyergapan KPK berhasil mengamankan delapan orang, termasuk Rohidin Mersyah, serta menemukan sejumlah uang tunai di beberapa lokasi yang menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut. KPK terus melakukan langkah-langkah hukum yang dibutuhkan guna menuntaskan kasus korupsi ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Semua Berita

Polsek Tanah Merah Dampingi Kelompok Tani Sejahtera

Personel Polsek Tanah Merah Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Personel Polsek Tanah Merah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pengecekan perkembangan...

Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Lahan Jagung di Pekan Arba: Dukung Program Asta Cita

Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Lahan Jagung di Pekan Arba Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsek KSKP) Tembilahan melakukan kegiatan peninjauan lanjutan terhadap tanaman jagung dan distribusi pupuk NPK di lahan pertanian warga di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan,...

Polsek Tanah Merah Mendukung Petani Jagung di Indragiri Hilir untuk Swasembada Pangan

Dukungan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional terus dilakukan, kali ini jajaran Polsek Tanah Merah turun ke lapangan untuk memantau pertumbuhan tanaman jagung di Desa Selat Nama, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pengecekan Tanaman Jagung...

Kategori Berita