Toyota-Astra Motor (TAM) merespons permintaan Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terkait pendaftaran mobil hybrid untuk mendapatkan insentif pajak. Insentif tersebut berupa PPnBM DTP 3 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendaftarkan mobil hybrid begitu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) telah diterbitkan. Persiapan telah dilakukan untuk mendaftarkan dua model mobil hybrid andalan, yaitu Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, juga menyatakan rencana untuk memperluas lini kendaraan hybrid di pasar otomotif Indonesia. Toyota berkomitmen untuk terus mengembangkan segmen kendaraan hybrid ke segmen-segmen berikutnya.