Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeprabowoRencana Amnesti Prabowo:...

Rencana Amnesti Prabowo: Maafkan Koruptor demi Kembalikan Uang

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi sebagai strategi pemberantasan korupsi yang fokus pada pemulihan aset negara. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia menjadi landasan yang mendukung pendekatan ini. Yusril menekankan perlunya pencegahan, penindakan efektif, dan pemulihan aset negara dalam upaya memberantas korupsi.

Presiden Prabowo menyarankan agar koruptor yang bersedia mengembalikan dana yang telah dikorupsi dapat dimaafkan, sesuai dengan filosofi hukuman yang akan disesuaikan dengan KUHP Nasional yang akan datang. Yusril menjelaskan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan rakyat, dengan fokus utama pada pemulihan aset yang terlibat dalam korupsi. Selain itu, upaya penindakan korupsi juga harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Yusril menegaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk memberikan amnesti dan abolisi atas berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, dengan memperhatikan kepentingan negara. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengkoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk dalam kasus-kasus korupsi, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana. Proses pemberian amnesti melibatkan pembahasan mengenai penggantian kerugian negara akibat korupsi dan pelaksanaan teknis dari program amnesti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengimbau koruptor untuk mengembalikan dana yang telah dikorupsi, dengan jaminan bahwa mereka dapat dimaafkan apabila melakukan pengembalian tersebut. Mengutamakan pengembalian dana korupsi secara tersirat diharapkan memberi kesempatan kepada koruptor untuk memperbaiki kesalahan mereka. dengan harapan bahwa langkah-langkah pengampunan demikian mampu memberikan dampak positif pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Semua Berita

Prabowo Kembali dari Tiongkok: Tiba di Indonesia Rabu Malam

Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan Rakyat Tiongkok di Beijing dan bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Kedatangan Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma dikepalai oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi. China menyatakan dukungan terhadap...

Prabowo’s Return From China: Essential Insights

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing untuk merayakan 80 tahun kemenangan China dalam Perang Perlawanan. Prabowo tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu malam, disambut oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dalam pertemuan bilateral dengan Presiden...

Prabowo Subianto’s Beijing Meeting with Xi Jinping: Significant Agreements

Prabowo Subianto dan Xi Jinping bertemu di Beijing dan mencapai kesepakatan penting dalam pertemuan mereka. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menangani berbagai isu krusial yang mempengaruhi hubungan antara Indonesia dan Tiongkok. Prabowo Subianto, yang kala itu menjabat sebagai...

Kategori Berita