Pada Sabtu, 21 Desember 2024, sebanyak 1.200 mantan anggota Jemaah Islamiyah dari wilayah eks Karesidenan Soloraya, Semarang, dan Kedu menggelar deklarasi kembalinya ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi Solo. Acara ini juga diikuti secara daring oleh sekitar 6.800 anggota JI lainnya. Keputusan ini menjadi pembubaran organisasi radikal-teroris secara sukarela yang pertama kali terjadi di dunia.
Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman, serta sejumlah ustaz dan tokoh agama lainnya. Dalam pidato sambutannya, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo menekankan pentingnya pendekatan dialogis, persuasif dan edukatif untuk meredam ideologi radikal.
Para tokoh dan eks anggota Jemaah Islamiyah yang hadir di acara tersebut memberikan apresiasi terhadap pendekatan yang diambil dalam proses pembubaran ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menunjukkan apresiasi atas upaya kolaboratif antara BNPT dan Densus 88 dalam mendukung proses ini. Beliau juga mengajak para mantan anggota JI untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan kepada mantan anggota JI untuk memastikan kehidupan yang baik di tengah masyarakat.