Pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 18:00 WIB, Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% ditambah dengan adanya opsen pajak tambahan yang diperkenalkan mulai tahun 2025 diprediksi akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat. Provinsi yang juga menjual produk kendaraan terus berjuang untuk melepaskan diri dari “one million trap,” di mana penjualan nasional telah stagnan di satu juta unit selama satu dekade terakhir. Cyrillus Harinowo, seorang ekonom yang juga menjabat sebagai Komisaris Umum BCA, menegaskan perlunya kebijakan strategis untuk mengatasi dampak kenaikan ini. Dia juga menyoroti pentingnya memberikan insentif seperti relaksasi pajak untuk kendaraan ramah lingkungan guna menjaga momentum pasar. Upaya ini melibatkan termasuk Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebagai cara untuk menekan harga kendaraan. Selain itu, insentif juga diberikan kepada produsen, terutama yang sedang berusaha melokalisasi komponen kendaraan listrik untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan yang digagas pemerintah. Selanjutnya, untuk mempertahankan minat pasar, produsen juga diharapkan untuk meluncurkan produk yang lebih terjangkau, khususnya di bawah Rp300 juta. Pemerintah juga melakukan promosi “Bangga Buatan Indonesia” untuk meningkatkan preferensi pada kendaraan lokal dan dengan harapan dapat meningkatkan volume penjualan domestik, terutama pada segmen entry-level. Dengan langkah-langkah kebijakan yang tepat, perluasan pasar, dan pengembangan produk yang terjangkau, industri otomotif diharapkan mampu menghadapi tantangan kenaikan PPN dan mencapai target penjualan satu juta unit pada tahun 2025.