Bisnis pengadaan oli mesin untuk sepeda motor merupakan peluang bisnis yang menjanjikan di Indonesia, mengingat jumlah kendaraan roda dua yang sangat melimpah dan kebutuhan akan pelumas untuk menjaga mesin tetap sehat. Pergantian oli mesin pada sepeda motor dilakukan secara berkala sesuai dengan pemakaian atau jarak tempuh motor tersebut. Oleh karena itu, ada beragam brand pelumas yang tersedia di pasaran, baik impor maupun lokal. Namun, dalam kebutuhan oli mesin yang terus meningkat seiring populasi motor, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini dengan memasarkan pelumas palsu yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Salah satu merek pelumas yang sering dipalsukan adalah Federal Oil, produk dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI). Pemalsuan pelumas ini bisa mengganggu bisnis perusahaan dan menurunkan kepercayaan konsumen karena dapat merusak mesin sepeda motor akibat spesifikasi yang tidak sesuai. Untuk melawan peredaran produk palsu Federal Oil, perusahaan ini telah bekerjasama dengan ASPELINDO (Asosiasi Pelumas Indonesia) dan pihak terkait lainnya sejak tahun 2017. Beberapa bengkel di berbagai daerah telah ditemukan menjual pelumas Federal Oil palsu yang tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya. Upaya pemberantasan produk palsu ini terus dilakukan, seperti yang terjadi di bengkel-bengkel di Cengkareng, Purwokerto, Purbalingga, Sulawesi Selatan, Surabaya, dan Tuban.
Tindakan ini diambil sebagai dukungan perusahaan untuk program pemerintah dalam memberantas peredaran pelumas palsu di pasar pelumas Indonesia. Perusahaan berkomitmen untuk terus meminimalisir peredaran produk palsu ini agar konsumen Federal Oil dapat dengan aman dan nyaman menggunakan produk pelumas yang sesuai dengan spesifikasi. Konsumen direkomendasikan untuk melakukan pembelian produk Federal Oil di Federal Oil Center terdekat atau official store yang ada di marketplace untuk memastikan keaslian produk yang diperoleh.