Di tengah musim liburan, banyak dari rest area atau tempat istirahat di jalan tol tempatnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang disalahgunakan sebagai tempat parkir. Hal ini disayangkan karena SPKLU seharusnya digunakan untuk mengisi listrik kendaraan umum. Bahkan, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @innovacommunity, terlihat sebuah mobil parkir di area SPKLU yang malah menghalangi kendaraan listrik lain yang sedang diisi baterainya.
Banyak kasus di mana mobil listrik yang sudah memiliki baterai penuh juga tetap parkir di SPKLU, padahal seharusnya tempat tersebut digunakan untuk kendaraan yang membutuhkan pengisian daya. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pun angkat bicara terkait masalah ini.
Sony Sulaksono Wibowo, anggota BPJT, menyatakan bahwa layanan SPKLU sebetulnya sudah siap untuk mendukung kebutuhan kendaraan listrik, terutama selama musim liburan. Namun, banyak orang memanfaatkannya sebagai tempat parkir, padahal kendaraan mereka tidak memerlukan pengisian daya. Sony menegaskan pentingnya SPKLU hanya digunakan untuk mengisi listrik, bukan sebagai tempat parkir.
Masyarakat diminta untuk lebih memperhatikan penggunaan SPKLU agar tidak disalahgunakan. Hal ini bertujuan agar tempat pengisian kendaraan listrik umum tetap berfungsi dengan baik dan dapat mendukung penggunaan kendaraan listrik secara efektif di jalan tol, terutama selama musim liburan.