Kasus korupsi tambang timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun telah melibatkan beberapa individu, di antaranya adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK. Putusan hukuman yang diterima Harvey Moeis telah menjadi sorotan publik, sedangkan perhatian kini tertuju pada putusan hakim terhadap Helena Lim. Wanita tersebut dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp900 juta, serta diminta Kejaksaan Agung untuk mengembalikan aset yang disita negara, termasuk rumah, barang mewah seperti jam tangan, dan koleksi mobil supercar milik Helena Lim.
Helena Lim, yang memiliki 4 anak, diketahui memiliki beberapa mobil mewah di garasi rumahnya di PIK. Salah satu mobil mewah yang dimilikinya adalah McLaren 570S, sebuah supercar langka dengan harga mencapai Rp6 miliaran dalam kondisi bekas. Mobil ini menjadi impian Helena Lim dan menurut sumber, hanya ada satu varian dari mobil ini di Indonesia. McLaren 570S memiliki mesin V8 berkapasitas 3.799cc yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 562 dk dan torsi 600 Nm.
Selain McLaren 570S, McLaren juga menghadirkan varian lain seperti 540C dan 570GT. McLaren 570S pertama kali masuk Indonesia pada tahun 2016 dengan harga mencapai Rp7 miliaran. Mobil ini dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan seperti pengereman ABS, vehicle stability control, kamera parkir belakang, dan tire-pressure monitor. McLaren 570S menjadi salah satu mobil supercar yang hadir dengan teknologi canggih dan kenyamanan selama penggunaan sehari-hari.