Insiden patwal yang melibatkan Mobil RI 36 baru-baru ini telah menarik perhatian publik. Tanggapan atas kejadian ini mengarah pada pemikiran bahwa kebijakan pengawalan lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden, seperti yang terjadi pada mobil RI 36, perlu ditinjau ulang. Prof. Ulung Pribadi, Guru Besar Administrasi Publik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menyatakan bahwa peninjauan kebijakan tersebut penting untuk memastikan efisiensi serta penggunaan yang tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan patwal sebaiknya diberikan kepada pejabat dengan tugas kenegaraan yang urgensi tinggi, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat terkait keamanan nasional. Karaterisasi pemakaian patwal yang lebih bijaksana akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat serta meminimalkan penyalahgunaan fasilitas negara. Dengan pertimbangan ini, peninjauan ulang terhadap pemberian patwal diperlukan, tidak hanya untuk menekan potensi penyalahgunaan, namun juga menyesuaikan alokasi sumber daya yang tersedia, termasuk personel kepolisian. Kritik dan pandangan terhadap insiden patwal RI 36 ini semakin berkembang di media sosial dan perlu diambil tindakan yang tepat agar dapat menegaskan kembali kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.