Wednesday, January 21, 2026

Mengapa Pasal 433–434 KUHP...

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara...

Insanul Fahmi: Panggilan Polda...

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat...

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik...

Penolakan PKS Pesantren Al...

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang...
HomeBerita"Peluang Terbaru: Masuk...

“Peluang Terbaru: Masuk Bursa Calon Ketum PPP dengan Pendapat Gus Ipul”

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah masuk dalam daftar calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Gus Ipul merespons dengan santai terkait penunjukan namanya sebagai calon Ketua Umum PPP. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari proses biasa setiap muktamar di mana nama-nama tokoh akan diajukan untuk posisi ketua umum. Meskipun namanya disebut-sebut sebagai calon, Gus Ipul mengaku belum memiliki rencana konkret ke depan terkait penunjukan tersebut dan belum berkomunikasi dengan rekan-rekannya di PPP. Ketika ditanya apakah ia tertarik untuk menjadi Ketua Umum PPP, Gus Ipul menjawab dengan canda. Saat ini, Gus Ipul juga baru-baru ini menghadiri rapat koordinasi untuk membahas strategi baru dalam penyaluran bantuan sosial dengan harapan dapat meminimalkan kesalahan data.

Semua Berita

Mengapa Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata atas karya jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Penegasan ini juga mengenai penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam KUHP baru terhadap...

Penolakan PKS Pesantren Al Fauzan: Kritik Berlebihan atau Langkah Diperlukan?

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari...

Penegakan Hukum Terhadap Galian Tanah Ilegal di Simpang Kubu Kampar

Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rosa Vivien Ratnawati sebagai Sekretaris KLH menyatakan mereka akan menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Kepala Desa...

Kategori Berita