Dalam proses perekrutan tenaga dosen ASN Kementerian Agama (Kemenag) untuk STAIN Bengkalis, Ketua STAIN Dr. H Abu Anwar MAg menegaskan bahwa semua proses seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun sempat muncul tuduhan miring terkait adanya mafia pendidikan, Abu Anwar memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan. Seleksi kompetensi bidang tambahan (SKBT) dilakukan pada tanggal 28 Desember 2024 dengan peserta sebanyak 8 orang, terdiri dari beberapa calon dosen dengan berbagai bidang keahlian. Setiap peserta dijadwalkan untuk melakukan uji praktik kerja dan wawancara moderasi agama sesuai alokasi waktu yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Para penguji diharapkan bisa bersikap netral dan melakukan penilaian berdasarkan kisi-kisi jawaban yang ada. Hasil penilaian langsung diupdate pada sistem aplikasi skbcpns.kemenag.go.id. Abu Anwar menegaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan hasil praktik kerja dan wawancara masing-masing pelamar tanpa adanya pengkondisian atau intervensi dari pihak manapun. Dengan demikian, proses seleksi dosen ASN Kemenag di STAIN Bengkalis dilakukan secara sesuai prosedur dan transparan.