Monday, February 10, 2025

Misteri Mobil di Bandara:...

Pada hari Senin, 10 Februari 2025, ada beberapa berita menarik yang dipublikasikan di...

Kunci Sukses Pemasaran UMKM...

Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, pemahaman akan motivasi konsumen menjadi kunci...

Pencerah Umat dan Pelestari...

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan ucapan selamat dalam peringatan Hari Pers Nasional 2025....

Keunggulan Kualitas, Harga, &...

Industri kopi di Indonesia telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Minum...
HomeOtomotif"Cara Mudah Bayar...

“Cara Mudah Bayar Tilang ETLE agar Tidak Bingung!”

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas yang siap merekam setiap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Sistem ini mampu bekerja 24 jam non-stop dan siap memberikan surat tilang secara otomatis tanpa harus ada petugas di tempat kejadian. Ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mengurangi praktik pungutan liar. Ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa dikenakan tilang ETLE, meliputi melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, kendaraan melawan arus, menggunakan pelat nomor palsu, dan lainnya.

Bagi pengguna kendaraan bermotor yang terkena tilang ETLE ini nantinya akan menerima surat konfirmasi melalui pos yang berisi informasi pelanggaran. Pastikan untuk segera melakukan konfirmasi dalam waktu maksimal 8 hari untuk menghindari sanksi lebih lanjut. Adapun denda yang perlu dibayar usai melakukan pelanggaran juga cukup beragam, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan.

Pembayaran denda tilang ETLE ini bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni melalui situs e-Tilang, transfer bank online atau via ATM, dan lewat teller bank. Cara mudahnya termasuk masuk ke laman situs e-Tilang, memasukkan nomor berkas tilang atau nomor blanko, mencari nominal denda tilang, memilih metode pembayaran, membayar dengan jumlah yang ditetapkan, serta mengonfirmasi pembayaran dan menyimpan bukti transaksi. Alternatif lain adalah transfer bank online melalui m-banking atau ATM, dan membayar langsung dengan datang ke bank melalui teller. Simpanlah bukti pembayaran dengan baik untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Semua Berita

Misteri Mobil di Bandara: Orang Kaya Haram Beli Pertalite

Pada hari Senin, 10 Februari 2025, ada beberapa berita menarik yang dipublikasikan di VIVA Otomotif pada Minggu lalu yang berhasil menarik perhatian banyak pembaca. Mulai dari misteri sebuah mobil yang ditinggal selama setahun di bandara hingga kontroversi orang kaya...

Penemuanku: Investigasi Truk di Tol Ciawi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memperhatikan kasus kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa malam pekan lalu. Kecelakaan melibatkan sebuah truk pengangkut galon air minum yang mengalami kegagalan fungsi rem, menyebabkan delapan orang tewas dan sebelas lainnya terluka....

Update Deretan Mobil Manual 2021: Siap-siap Say goodbye?

Transmisi manual mulai menghadapi kepunahan, dengan banyak pabrikan otomotif menghapus opsi manual dari lineup mereka. Alasan di balik tindakan ini bervariasi, mulai dari permintaan yang menurun hingga kemajuan teknologi transmisi otomatis yang semakin canggih dan efisien. Bagi para pengemudi...

Kategori Berita