LBH Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau telah membuka layanan bantuan hukum untuk masyarakat di wilayah Provinsi Riau. Ketua LBH SMSI Riau, Sugiharto SH MH, mengumumkan pembukaan layanan ini dalam rapat perdana Pengurus LBH Pers SMSI Riau yang diadakan di Kantor SMSI Riau, Pekanbaru. Acara ini dihadiri oleh beberapa pengurus LBH SMSI serta berbagai agenda pembahasan terkait rencana kerja LBH SMSI selama setahun ke depan.
Salah satu poin penting dari agenda rapat adalah pembukaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat mampu maupun kurang mampu di Provinsi Riau. Bantuan hukum yang akan diberikan meliputi konsultasi dan pendampingan hukum terkait masalah yang berkaitan dengan media massa. Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung mengunjungi kantor LBH SMSI Riau di Jalan Sumatera.
Selain itu, LBH SMSI Riau juga akan melaksanakan program road show ke sekolah-sekolah dan universitas untuk memberikan pelatihan hukum pers. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran berita hoaks dan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan teknologi media sosial secara bijaksana.
Dalam pengumumannya, Ketua LBH SMSI Riau, Mas Sugi, menegaskan bahwa lembaga tersebut memiliki advokat-advokat handal yang siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Riau. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam menghadapi masalah hukum yang dihadapi.