Pembelian kendaraan pribadi di Indonesia masih banyak dilakukan secara kredit daripada tunai, menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno. Meskipun demikian, tidak semua pengajuan kredit mobil disetujui oleh industri pembiayaan, karena banyak konsumen mengalami penolakan meskipun memenuhi syarat dasar. Salah satu faktor penolakan adalah catatan riwayat kredit seseorang dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Industri pembiayaan saat ini hanya mampu menyetujui sekitar 60 persen permintaan kredit kendaraan, turun dari sebelumnya 70-80 persen. Suwandi menyarankan calon debitur untuk memeriksa dan membersihkan namanya dalam dokumen SLIK agar lebih mudah mendapatkan persetujuan kredit. Keterhatian dalam meminjam dan penyelesaian pembayaran tepat waktu disarankan agar tidak mengalami penolakan kredit.