Curah hujan tinggi di Jakarta dapat meningkatkan risiko banjir, mengancam para pemilik kendaraan. Banjir tersebut telah mempengaruhi beberapa kawasan di Jakarta. Ketika mobil terendam banjir, pemiliknya mungkin mengalami masalah dengan klaim asuransi. Klaim hanya bisa dilakukan jika pemilik mobil telah memperluas jaminan dengan membeli polis asuransi yang mencakup perlindungan terhadap banjir. Langkah pertama untuk mengajukan klaim adalah menghubungi pihak asuransi dalam waktu maksimal 3×24 jam setelah kejadian. Penting untuk mempersiapkan bukti dokumentasi mengenai kerusakan atau kehilangan yang terjadi akibat banjir. Kronologi kejadian juga perlu dijelaskan dengan jelas kepada pihak asuransi. Melengkapi semua persyaratan klaim asuransi seperti polis asuransi, SIM pengemudi, STNK kendaraan, dan catatan kronologi juga diperlukan. Dengan mematuhi langkah-langkah tersebut, pemilik mobil memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan klaim asuransi terkait kerusakan akibat banjir.