Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeOtomotif"Jadwal SIM Keliling...

“Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bogor-Bandung 31 Januari 2025”

Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, setiap pengemudi di jalan raya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang valid, dengan masa berlaku yang diperbarui setiap 5 tahun. Di Jakarta, Polda Metro Jaya menyiapkan lima unit Mobil SIM Keliling untuk memudahkan warga Jakarta dalam memperpanjang SIM mereka. Untuk warga Jakarta Timur, lokasi layanan berada di Grand Mall Cakung, sedangkan warga Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok. Layanan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, warga Jakarta Pusat dapat menuju Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara warga Jakarta Selatan dapat ke Kampus Trilogi Kalibata untuk memperpanjang SIM mereka.

Bagi warga di Bekasi, layanan Mobil SIM Keliling hari ini berada di Mitra 10 Jatimakmur. Sedangkan warga Bogor dapat menuju Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor, dimana unit mobil SIM Keliling beroperasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Di Bandung, Polrestabes Bandung menyiapkan dua unit mobil SIM Keliling di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square, dengan waktu layanan mulai pukul 08.00 WIB.

Proses perpanjangan SIM hanya berlaku untuk SIM A dan C, dan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Persyaratan perpanjangan meliputi fotokopi KTP, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, dan bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk SIM C, sesuai dengan aturan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016. Pastikan untuk memperpanjang SIM Anda secara tepat waktu agar tetap mematuhi regulasi lalu lintas yang berlaku.

Semua Berita

MG Program Eksklusif Kepemilikan Mobil Listrik di IIMS 2026

Morris Garages (MG) Motor Indonesia meluncurkan Exclusive Special Program selama Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, sebagai bagian dari peluncuran MGS5 EV. Ini memperkuat kehadiran lini kendaraan listrik MG di Indonesia. Program ini menawarkan kemudahan bagi konsumen yang tertarik...

Diskon Spesial Suzuki di IIMS 2026 – Promo Spareparts & Aksesoris hingga 25%!

Suzuki menggelar promo after sales selama Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 dengan tujuan memberikan pengalaman merawat kendaraan yang hemat dan mudah bagi pelanggan. Program ini menawarkan apresiasi loyalitas khusus dengan diskon hingga 25% untuk pembelian spareparts dan aksesoris...

Geely Sambut Komunitas Geely EX5 di IIMS 2026 – Kolaborasi Mobilitas Terbaik

Pada acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, komunitas Geely EX5 Indonesia Society (EX5IS) mengunjungi booth Geely, memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung dengan tim Geely dan memperkenalkan inovasi terbaru. Kehadiran komunitas EX5IS memperkuat hubungan antara Geely Auto Indonesia dan...

Kategori Berita