Tim Khusus Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) menekankan pentingnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk segera mengambil tindakan terhadap pengusaha perkebunan non prosedural di beberapa wilayah di Riau. Wilayah yang menjadi fokus termasuk Tanjung Medan dan Rambah Samo di kabupaten Rokan Hilir, serta Rambah Samo dan beberapa kecamatan lainnya. Anggota Tim Khusus KOMNAS LP-KPK Sumatra, Panigoran Dasopang, menyampaikan hal ini dalam sebuah pernyataan kepada media. Tim sudah melakukan survei dan investigasi lapangan menggunakan aplikasi Avanza Maps, dan berharap agar tindakan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Selain itu, untuk mendukung program pemerintah, mereka siap memberikan informasi valid terkait pengusaha perkebunan non prosedural kepada pihak berwenang untuk eksekusi yang optimal. Lebih lanjut, mereka berkomitmen untuk bertindak tanpa kompromi demi menjaga kawasan hutan dan mencegah kerugian lingkungan yang lebih lanjut.