Pada Sabtu, 1 Februari 2025, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa sebanyak 5.361 calon jemaah telah mengisi kuota haji khusus untuk tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lanjut usia (lansia), dan 1.375 petugas haji.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Setiawan, menyatakan bahwa dalam waktu tiga hari sejak dibuka pelunasan Biaya Perlindungan Ibadah Haji (Bipih), telah tercatat 5.361 jemaah mengisi kuota haji khusus, yang setara dengan 32,88% dari total kuota yang tersedia. Hingga Jumat petang, 31 Januari 2025, sebanyak 1.581 jemaah lunas tunda telah melakukan pelunasan.
Selain itu, 3.750 jemaah yang masuk kuota berdasarkan urutan porsi juga telah melunasi, bersama dengan 30 jemaah prioritas lansia yang sudah menyelesaikan pembayaran. Ada juga 860 jemaah haji khusus yang mengisi kuota dengan status cadangan, sehingga total 6.221 jemaah telah membayar Biaya Perlindungan Ibadah Haji khusus.
Kemenag telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Nugraha mengharapkan masyarakat untuk mendapatkan informasi resmi melalui situs web dan media sosial resmi Kementerian Agama.