UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.

Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.
HomeOtomotifTanggapan Kemenkum tentang...

Tanggapan Kemenkum tentang Sengketa Merek Denza BYD di Indonesia

Pada Selasa, 4 Februari 2025, BYD atau Build Your Dream mengajukan gugatan terhadap sebuah perusahaan yang menggunakan nama Denza di Indonesia. Kementerian Hukum memberikan tanggapannya terkait sengketa merek Denza ini. Denza merupakan merek mobil premium BYD yang telah resmi diluncurkan di Indonesia pada awal tahun ini. Namun, BYD mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap PT Worcas Nusantara Abadi yang telah mendaftarkan merek Denza sebagai miliknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum sejak tanggal 3 Juli 2024. Sementara itu, pendaftaran merek Denza milik BYD masih dalam proses pemeriksaan di Ditjen Kekayaan Intelektual dan baru didaftarkan pada tanggal 8 Agustus 2024.

Kementerian Hukum mengapresiasi langkah BYD dalam mengajukan gugatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum di Indonesia. Hermansyah Siregar dari DJKI Kemenkum menyatakan bahwa DJKI terus berupaya memperkuat sistem pemeriksaan merek guna menghindari potensi sengketa di masa depan. Bagian dari komitmen DJKI dalam mendukung industri nasional adalah dengan mendorong semua pihak yang terlibat dalam sengketa untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

Putusan yang diharapkan nantinya diharapkan tidak hanya adil, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan industri otomotif dan sektor usaha lainnya di Indonesia. BYD juga menegaskan bahwa mereka akan terus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia serta membela hak kekayaan intelektual mereka. Dengan perlindungan yang kuat terhadap kekayaan intelektual, diharapkan dapat mendorong inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Semua Berita

Wuling Gelar Handover Ceremony Exploring Family Journeys – Bestcar Indonesia

Handover Ceremony Wuling Eksion: Memasuki Era Baru SUV Elektrifikasi di Indonesia Setelah berhasil meraih lebih dari 1.000 SPK sejak peluncurannya pada April 2026, para konsumen pertama SUV 7-seater elektrifikasi terbaru Wuling Eksion akhirnya menerima unit pesanan mereka dalam acara Handover...

INDOMOBIL Expo: Pameran Kendaraan Listrik ‘EVperience’ – Bestcar Indonesia

INDOMOBIL Expo: Pameran Kendaraan Listrik Berkonsep Inovatif INDOMOBIL Group kembali membuat gebrakan dengan menggelar INDOMOBIL Expo, pameran khusus produk-produk kendaraan listrik yang diselenggarakan mulai 5 hingga 17 Mei di Main Atrium, Senayan City, Jakarta Pusat. Acara ini bertajuk 'EVperience'...

Wuling Eksion: SUV Elektrik 7-Seater untuk Keluarga

Wuling Eksion, SUV 7-seater yang baru diluncurkan di Indonesia, hadir sebagai kendaraan elektrifikasi pertama dari Wuling. Dengan pilihan sumber penggerak antara Electric Vehicle (EV) dan Plug-in Hybrid (PHEV), Eksion menawarkan fleksibilitas ruang kabin yang dapat sesuaikan dengan kebutuhan mobilitas...

Kategori Berita