Penjualan motor listrik di Indonesia masih memerlukan subsidi dari pemerintah untuk membuat harganya lebih terjangkau. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa subsidi tersebut akan tetap berlanjut pada tahun 2025. Subsidi untuk motor listrik telah diberlakukan sejak tahun 2023 dan pada Oktober 2024, kuota subsidi tersebut telah habis.
Pada tahun 2025, produsen dan konsumen masih menunggu kepastian mengenai subsidi tersebut. Airlangga menyatakan bahwa kelanjutan subsidi ini penting untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Meskipun kondisi fiskal saat ini dipertimbangkan, Airlangga yakin bahwa program subsidi ini tidak akan mengganggu program lain dan telah disetujui oleh pemerintah.
Proses pemberlakuan kebijakan subsidi akan segera dilakukan setelah Peraturan Menteri Keuangan terkait diterbitkan. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga telah mengusulkan skema baru, yaitu insentif PPN DTP yang ditanggung pemerintah sebagai alternatif dari subsidi langsung. Dengan demikian, perkembangan motor listrik di Indonesia akan tetap didukung meskipun melalui mekanisme insentif pajak yang baru.