Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memperhatikan kasus kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa malam pekan lalu. Kecelakaan melibatkan sebuah truk pengangkut galon air minum yang mengalami kegagalan fungsi rem, menyebabkan delapan orang tewas dan sebelas lainnya terluka. Menurut penyelidikan awal pihak kepolisian, kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelebihan muatan yang membuat truk kehilangan kendali saat melintasi jalur menurun.
Pada tahun 2021, KPBB melakukan investigasi terkait truk-truk pengangkut air minum dalam kemasan (AMDK) di jalur Sukabumi-Bogor yang membawa muatan melebihi batas yang ditentukan. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar truk membawa muatan melebihi kapasitas normal, yang jelas-sejelasnya melanggar peraturan yang ada. Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan riset sejak tahun 2021 terkait praktik pengangkutan muatan berlebih ini dan hasilnya telah disampaikan kepada otoritas terkait.
Kementerian Perhubungan saat ini sedang menyelidiki insiden tersebut dan berencana untuk meminta keterangan dari perusahaan yang mengelola truk tersebut terkait manajemen keselamatan distribusi produk. Safrudin menegaskan bahwa pemilik barang harus bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan distribusi produknya, tanpa bisa menyembunyikan diri di balik perusahaan logistik. Pemilik barang juga harus mendukung semua upaya untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan keselamatan dalam setiap pengiriman.