Pada tahun 2023, pemerintahan Jokowi-Maruf Amin memasuki tahun keempat dan Presiden Jokowi memasuki tahun kesembilan dalam kepemimpinannya. Bagian hukum masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Komitmen hukum menekankan pentingnya tata kelola bersih, demokratis, dan mengembalikan kepercayaan publik pada institusi demokrasi. Janji ini mencerminkan sikap Presiden terhadap hukum dan anti-korupsi sejak kampanye 2014 dan pidato tahun 2020 di depan DPR dan DPD. Namun, partisipasi dalam pembuatan undang-undang kian minim, contohnya UU Cipta Kerja dan UU KPK. Hal ini menunjukkan banyak produk hukum yang disusun tanpa partisipasi yang memadai. Pembangkangan konstitusional oleh pejabat pemerintah dapat menimbulkan kekacauan sosial. Indeks Persepsi Korupsi menunjukkan penurunan signifikan. Pemberantasan korupsi juga melemah, seperti kasus KPK yang kontroversial. Masalah partisipasi dalam hukum, Politisasi kehakiman, dan penegakan hukum juga menimbulkan keprihatinan. Tantangan hukum dan politik di tahun transisi menunjukkan kemungkinan perubahan sulit terwujud di tengah ketidakpastian politik. Penegakan hukum terhadap kritik dari masyarakat juga menunjukkan kelemahan hukum belakangan ini. Sebuah analisis menyeluruh mengenai perkembangan hukum dan legislasinya adalah hal mendesak di tengah tantangan di tahun 2024.

