Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ada pihak yang tidak senang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam efisiensi anggaran ini, gaji pegawai tidak akan dipotong, demikian diungkapkan oleh Prabowo. Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Prabowo mengakui bahwa ada perlawanan terhadap upaya perbaikan tersebut namun ia yakin bahwa pembelaan terhadap rakyat akan mendapat dukungan. Menyusul penyelenggaraan efisiensi anggaran, Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih yang telah berkontribusi dalam penghematan anggaran.
Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran dilakukan dengan merevisi anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun. Setiap menteri Kabinet Merah Putih diminta untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi anggaran dan mengajukan persetujuan dari mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hasil identifikasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk direvisi anggaran Kementerian/Lembaga. Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk menyesuaikan APBD 2025 sebagai implikasi dari pemangkasan dana TKD.
Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa upaya efisiensi anggaran ini akan berhasil karena dilakukan demi kepentingan rakyat. Meskipun menemui perlawanan, Prabowo yakin bahwa dukungan rakyat akan tetap ada. Temuan efisiensi anggaran ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan penghematan anggaran tanpa mengurangi kesejahteraan pegawai negeri serta menunjukkan ketegasan dalam upaya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

