Pembelajaran dan kurikulum adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam dunia pendidikan. Kurikulum merupakan rencana atau pengaturan yang berisi tujuan, isi, bahan pelajaran, dan metode pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam proses penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Menurut Setiawati (2022), kurikulum merupakan program pendidikan yang dirancang sebagai bahan ajar dan pengalaman belajar, bukan sebagai program pengajaran. Di sisi lain, pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik, pendidik, dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar. Pembelajaran membantu peserta didik dalam proses pemerolehan ilmu, pengetahuan, penguasaan kemahiran, dan pembentukan sikap serta kepercayaan. Proses pembelajaran dilakukan dengan berbagai metode dan teknik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Kurikulum juga memiliki peran penting dalam pengembangan bahan ajar, penyusunan materi pembelajaran, evaluasi hasil belajar siswa, dan pengukuran prestasi belajar. Kurikulum tidak hanya mencakup bidang studi dan kegiatan belajar, melainkan juga memengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan. Kurikulum dan pembelajaran memiliki keterkaitan erat yang saling mendukung, di mana kurikulum menjadi pedoman bagi guru dan siswa dalam mengembangkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, sedangkan pembelajaran membantu mengevaluasi keefektifan kurikulum.
Saat ini, pemerintah Indonesia tengah mendorong program “Merdeka Belajar” sebagai upaya untuk memperluas semangat reformasi pendidikan yang telah berperan penting dalam sejarah pendidikan Indonesia. Program ini berusaha mewujudkan semangat kemerdekaan Indonesia dalam dunia pendidikan dengan memberikan keleluasaan dalam pengembangan potensi siswa. Namun, dalam implementasinya, terdapat tantangan dan hambatan yang dihadapi, terutama bagi guru. Banyak guru yang mengalami kendala dalam memahami, mengaplikasikan, dan bersiap mengajar dengan kurikulum Merdeka ini.
Seiring dengan perkembangan program Merdeka Belajar, terdapat upaya penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus, seperti kurikulum darurat, untuk mengatasi dampak pembelajaran yang terganggu akibat pandemi Covid-19. Namun, proses implementasi kurikulum Merdeka Belajar masih diwarnai oleh beberapa hambatan, seperti kurangnya pemahaman dan persiapan guru, terutama di daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk memahami, menyusun, dan mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar dengan baik agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.