Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPembelaan Oknum TNI...

Pembelaan Oknum TNI AL: Tembak Bos Rental dengan Merokok

Pada Kamis, 2 Januari 2025, terjadi penembakan bos rental mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membantah keterangan saksi yang menyebutkan bahwa dia menembak korban sambil merokok. Anak dari bos rental mobil, Agam Muhammad, memberikan kronologi pengejaran mobil oleh tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe. Agam menyatakan bahwa dia mendengar letusan tembakan dan melihat asap dari dalam mobil yang dibawa terdakwa, membuatnya merasa takut dan bersembunyi.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Agam menjelaskan detail kejadian itu. Meskipun Agam menyatakan bahwa terdakwa menembak sambil merokok, Bambang membantah tuduhan tersebut. Menurut Bambang, rokok tersebut hanya terselip akibat panik, bukan sambil dihisap. Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Tiga terdakwa yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil ini adalah KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Mereka didakwa melakukan penadahan dan dua dari tiga tersangka juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Hal ini merupakan sidang perdana dari kasus penembakan tersebut yang berlangsung di Jakarta. Tiga terdakwa membantah tuduhan yang dibuat oleh saksi dan menegaskan bahwa pengejaran mobil rental tersebut bukan dilakukan dengan iktikad baik seperti yang disaksikan. Mendengar pernyataan dari kedua belah pihak, persidangan pun dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus yang telah menarik perhatian publik.

Semua Berita

Polri dan Petani: Mengukir Ketahanan Bangsa

Di tengah harapan besar untuk menjaga ketahanan pangan negeri, langkah kecil penuh makna kembali ditorehkan di Sabak Auh, Siak. Bukan sekadar mengantarkan hasil panen, namun menjadi simbol kepedulian dan kehadiran Polri dalam mendampingi masyarakat memperkuat pondasi pangan bangsa. Jajaran Polsek...

Transformasi Digital BUMDes di Kempas Jaya: Dorong Ketahanan Pangan

Transformasi Digital BUMDes untuk Ketahanan Pangan di Kempas Pada Rabu, 15 Juli 2026, Tim Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indragiri (UNISI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Kempas Jaya, Kecamatan Kempas. Acara ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi...

Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Melakukan Peninjauan Perkembangan Tanaman Jagung Pada Selasa, 14 Juli 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan melaksanakan kegiatan peninjauan perkembangan tanaman jagung dan pembersihan lahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik...

Kategori Berita