Monday, March 24, 2025

Dedi Mulyadi cs: Kecintaan...

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi lagi menjadi perbincangan di media sosial. Kali...

Safari Ramadan PHR: Senyum...

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di...

Menjelajahi Keunikan Komunitas Mobil...

Komunitas otomotif tidak hanya sebagai wadah untuk berkumpul dan berbagi pengalaman penggemar kendaraan,...

Astra Sediakan Ribuan Mekanik...

Astra Siaga Lebaran 2025 akan menyediakan layanan bengkel siaga, pos siaga, dan armada...
HomeBeritaPembelaan Oknum TNI...

Pembelaan Oknum TNI AL: Tembak Bos Rental dengan Merokok

Pada Kamis, 2 Januari 2025, terjadi penembakan bos rental mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo membantah keterangan saksi yang menyebutkan bahwa dia menembak korban sambil merokok. Anak dari bos rental mobil, Agam Muhammad, memberikan kronologi pengejaran mobil oleh tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta kepada Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe. Agam menyatakan bahwa dia mendengar letusan tembakan dan melihat asap dari dalam mobil yang dibawa terdakwa, membuatnya merasa takut dan bersembunyi.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Agam menjelaskan detail kejadian itu. Meskipun Agam menyatakan bahwa terdakwa menembak sambil merokok, Bambang membantah tuduhan tersebut. Menurut Bambang, rokok tersebut hanya terselip akibat panik, bukan sambil dihisap. Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

Tiga terdakwa yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil ini adalah KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Mereka didakwa melakukan penadahan dan dua dari tiga tersangka juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Hal ini merupakan sidang perdana dari kasus penembakan tersebut yang berlangsung di Jakarta. Tiga terdakwa membantah tuduhan yang dibuat oleh saksi dan menegaskan bahwa pengejaran mobil rental tersebut bukan dilakukan dengan iktikad baik seperti yang disaksikan. Mendengar pernyataan dari kedua belah pihak, persidangan pun dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus yang telah menarik perhatian publik.

Semua Berita

Safari Ramadan PHR: Senyum Bahagia 1.373 Anak Yatim dan 3000 Dhuafa

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan. Dalam rangka Safari Ramadan bertema “Harmoni Merangkai Energi”, PHR berkolaborasi dengan Badan Dakwah Islam (BDI) Zona...

Pilkada Telah Berakhir: Satukan Langkah untuk Membangun Bersama

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Bantan pada Selasa, 11 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Sofyan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan, Muhammad Isa, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Kategori Berita