Monday, March 24, 2025

Tips Penting Rencana Mudik:...

Meningkatnya jumlah pemudik yang mencapai lebih dari 146 juta orang untuk tahun ini,...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan...

Jadwal Mobil SIM Keliling...

Hari ini, Senin 24 Maret 2025, adalah jadwal mobil SIM Keliling di berbagai...

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyesuaikan...

Reformasi Intelijen Indonesia memerlukan penguatan pengelolaan SDM yang kompeten dan pengawasan yang lebih transparan agar intelijen dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional.
HomeBeritaPraperadilan Silakan Hasto:...

Praperadilan Silakan Hasto: Pemeriksaan Sebagai Tersangka Jalan

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, meminta penundaan pemanggilan Penyidik KPK terhadap Hasto sebagai tersangka. Permintaan ini disampaikan karena Hasto sedang mengajukan gugatan praperadilan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun demikian, Pimpinan KPK menanggapi permintaan ini dengan menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang penyidik untuk tetap memanggil saksi, ahli, atau tersangka dalam proses hukum. Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak, mengungkapkan bahwa tidak ada larangan untuk mengajukan gugatan praperadilan kembali, namun, keputusan hakim yang menghentikan proses penyidikan harus dihormati. Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah belum ditahan oleh KPK setelah dijadikan tersangka dalam tindak pidana suap terkait dengan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Keduanya juga dituduh melakukan obstruction of justice dengan membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020. Hasto disebut juga telah mengumpulkan saksi untuk mengeluarkan keterangan yang tidak sesuai fakta.

Semua Berita

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyesuaikan Dinamika Global dalam Pengelolaan Intelijen

Reformasi Intelijen Indonesia memerlukan penguatan pengelolaan SDM yang kompeten dan pengawasan yang lebih transparan agar intelijen dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional.

Reformasi Intelijen Indonesia: Memperbarui Pengelolaan Intelijen untuk Menghadapi Ancaman Baru

Reformasi Intelijen Indonesia akan lebih efektif jika didukung oleh pengelolaan yang lebih sistematis dan pengawasan yang lebih transparan.

Kategori Berita