Kurikulum Merdeka: Inovasi Pendidikan Pasca Pandemi
Beberapa orang, termasuk kalangan pendidik, sering mengeluh tentang perubahan kurikulum yang kerap terjadi. Ketika kurikulum terus berubah, bagaimana guru dapat memberikan pengajaran secara maksimal? Itulah salah satu pertanyaan yang sering muncul. Namun, apakah perubahan kurikulum sebenarnya membuat para guru semakin bingung? Apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya?
Pandemi Covid-19 memicu banyak kesulitan dalam proses pembelajaran beberapa tahun lalu. Krisis pembelajaran berdampak pada hilangnya pembelajaran dan kesenjangan pembelajaran antarwilayah serta antarkelompok sosial-ekonomi. Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya memulihkan proses pembelajaran pasca pandemi melalui Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka membawa keunggulan dengan struktur yang fleksibel dan fokus pada materi esensial. Hal ini memberikan keleluasaan bagi guru dalam menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik siswa. Melalui aplikasi yang menyediakan referensi, guru dapat terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.
Perubahan kurikulum ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, terutama guru yang akan mengimplementasikannya. Program Kurikulum Merdeka diharapkan dapat meningkatkan kompetensi literasi siswa dengan memberikan ruang fleksibel bagi inovasi guru dalam pembelajaran. Metode pengajaran yang fleksibel memungkinkan guru untuk lebih kreatif dan efektif dalam mengajar.
Kurikulum Merdeka, dengan prinsip pengembangan karakter dan fleksibilitas pembelajaran, diharapkan dapat memberikan pemulihan yang baik pasca pandemi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjadi kunci keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka. Semua pihak percaya bahwa pendekatan holistik dan fleksibilitas dalam pendidikan akan membawa dampak positif bagi perkembangan siswa.
Dengan Kurikulum Merdeka, diharapkan pendidikan Indonesia dapat terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Implementasi Kurikulum Merdeka dapat diakses melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Permendikbudristek Nomor 12/2024. Sebagai bagian dari transformasi pembelajaran, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memperkuat pembelajaran pasca pandemi serta menghadapi perubahan dunia yang terus berkembang.