Dalam kitab Hilyatul Awliya karya Ahmad bin ‘Abdillah al-Ashbahani, terdapat kisah menarik tentang Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah SAW. Suatu ketika Ali kehilangan baju besi kesayangannya dan menemukan pedagang Yahudi menjualnya di pasar. Tanpa ragu, Ali menegaskan bahwa baju besi itu miliknya dan berusaha mendapat keadilan di depan Mahkamah Pengadilan yang dipimpin oleh Syuraih. Meskipun Yahudi tersebut awalnya membantah, setelah beberapa tahap persidangan, dia akhirnya mengakui bahwa baju besi tersebut memang milik Ali. Kisah ini menggambarkan kedewasaan dan sikap yang pantas dalam menyelesaikan perselisihan tanpa memanfaatkan opini publik atau media sosial untuk menimbulkan konflik. Ali akhirnya melepas baju besi tersebut tanpa saksi, menunjukkan ketulusan hatinya. Kisah ini menjadi pembelajaran berharga di tengah era modern di mana kebenaran seringkali terdistorsi oleh narasi dan hoaks yang tersebar luas di media sosial.