Masyarakat Kabupaten Kampar dihebohkan dengan temuan 181 warga Rohingya Negara Myanmar di Ruko 2 pintu di Jalan Lingkar Bangkinang. Temuan ini dilaporkan oleh TIM Intel Kodim 0313 KPR di jalan Lingkar Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar dan diduga terkait dengan sindikat perdagangan orang. Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi kepada TIM Intel Kodim 0313 KPR atas temuan ini.
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan apresiasi kepada TIM Intel Kodim 0313 KPR melalui telepon genggam. Saat ini, tugas Kepolisian adalah mengungkap siapa dalang di balik pengumpulan 181 warga Rohingya di Ruko 2 pintu tersebut. Beberapa di antara mereka telah tinggal di sana selama 2 minggu dengan biaya makan yang cukup besar setiap harinya. Dugaan mengenai sindikat perdagangan orang dalam kasus ini semakin kuat.
LPPNRI meminta Polres Kampar untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas agar masyarakat tidak merasa bertanya-tanya. Semua pihak berharap agar kejadian seperti ini dapat dicegah di masa depan. Temuan 181 warga Rohingya ini telah menimbulkan kehebohan di Kabupaten Kampar dan menjadi sorotan utama bagi seluruh masyarakat.