Kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan kembali menjadi perbincangan hangat publik, terutama di media sosial. Muncul dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018-2023. Modusnya melibatkan oplosan bensin jenis Pertalite dengan Pertamax. Selain merugikan konsumen secara finansial, penggunaan bensin oplosan juga membawa dampak buruk pada kendaraan, khususnya sepeda motor.
Dampak buruk dari penggunaan bensin oplosan pada motor antara lain adalah penurunan performa mesin, kerusakan komponen mesin, kerusakan sistem katup atau klep, boros bahan bakar, serta suara mesin yang berisik. Bensin oplosan memiliki kualitas pembakaran yang buruk, membuat tenaga yang dihasilkan mesin tidak optimal dan mengakibatkan motor menjadi lebih berat dan kurang responsif. Kandungan zat asing dalam bensin oplosan juga dapat menyebabkan kerak pada ruang bakar, injektor, dan karburator, sehingga komponen mesin cepat aus dan rentan mengalami kerusakan.
Selain itu, penggunaan bensin oplosan juga bisa menyebabkan kerusakan pada sistem katup atau klep di mesin. Klep mesin berfungsi mengontrol aliran masuk dan keluar campuran bahan bakar dan udara. Selain itu, bensin oplosan juga membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros karena tidak terbakar dengan sempurna. Suara mesin yang berisik juga bisa terjadi karena adanya kerak di piston, kepala silinder, dan sekeliling payung klep.
Penggunaan bensin oplosan tidak hanya memberikan dampak buruk bagi kendaraan, namun juga bagi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pengendara perlu lebih selektif dalam memilih tempat pengisian BBM dan waspada terhadap indikasi bensin oplosan. Mengetahui dampak buruk dari penggunaan bensin oplosan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengguna kendaraan untuk selalu menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik dan sesuai dengan spesifikasi mesin.