Pada Rabu (26/2), Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan layanan Bank Emas pertama di Indonesia di The Gade Tower, Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya keberadaan bank emas sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kerjasama antara Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia dalam menyediakan layanan bank emas diproyeksikan akan memberikan kontribusi positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan estimasi peningkatan hingga Rp 245 triliun dan penciptaan 1,8 juta lapangan kerja baru.
Prabowo juga menyoroti bahwa bank emas dapat memfasilitasi proses pengolahan emas dari hulu ke hilir secara lebih efisien di dalam negeri, serta berperan dalam penghematan devisa negara dan menjaga stabilitas moneter melalui likuiditas emas. Produksi emas di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari 100 ton menjadi 160 ton dalam satu tahun terakhir, sehingga reformasi dalam ekosistem pelayanan sektor ini diharapkan dapat mengoptimalkan cadangan emas negara.
Harapan Prabowo adalah bahwa dengan adanya layanan bank emas, akan terjadi percepatan dalam peningkatan tabungan dan cadangan emas Indonesia. Indonesia sendiri merupakan negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, sehingga kehadiran bank emas diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar. Langkah menuju layanan bank emas ini diawali dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.