Monday, March 24, 2025

Tips Penting Rencana Mudik:...

Meningkatnya jumlah pemudik yang mencapai lebih dari 146 juta orang untuk tahun ini,...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan...

Jadwal Mobil SIM Keliling...

Hari ini, Senin 24 Maret 2025, adalah jadwal mobil SIM Keliling di berbagai...

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyesuaikan...

Reformasi Intelijen Indonesia memerlukan penguatan pengelolaan SDM yang kompeten dan pengawasan yang lebih transparan agar intelijen dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional.
HomeBeritaPentingnya 2 Petinggi...

Pentingnya 2 Petinggi Pertamina dalam Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejaksaan Agung telah mengungkap peran 2 tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama tahun 2018-2023. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, bersama dengan Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, diduga terlibat dalam modus korupsi ini bersama dengan tersangka Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Mereka diduga terlibat dalam pembelian produk dengan kualitas yang tidak sesuai dan harga yang tinggi. Pasca pembelian, Maya Kusmaya disebut memerintahkan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) untuk meningkatkan kualitas yang dijual dengan harga Pertamax. Selain itu, mereka juga diduga melanggar proses pengadaan produk kilang dan ketentuan bisnis PT Pertamina Patra Niaga.

Dilaporkan juga bahwa dalam proses pembelian minyak mentah, Maya Kusmaya dan Edward Corne menyetujui mark-up kontrak shipping yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bersama dengan tujuh tersangka sebelumnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi ini. Selain Maya Kusmaya dan Edward Corne, sejumlah petinggi PT Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan lainnya. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa orang-orang ini akan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

Source link

Semua Berita

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyesuaikan Dinamika Global dalam Pengelolaan Intelijen

Reformasi Intelijen Indonesia memerlukan penguatan pengelolaan SDM yang kompeten dan pengawasan yang lebih transparan agar intelijen dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional.

Reformasi Intelijen Indonesia: Memperbarui Pengelolaan Intelijen untuk Menghadapi Ancaman Baru

Reformasi Intelijen Indonesia akan lebih efektif jika didukung oleh pengelolaan yang lebih sistematis dan pengawasan yang lebih transparan.

Kategori Berita