Polda Metro Jaya Jakarta menyediakan layanan mobil SIM Keliling untuk para pemilik surat izin mengemudi yang akan segera habis masa berlakunya. Untuk hari ini, mobil SIM Keliling tersedia di lima lokasi yang berbeda. Korlantas Polri mengkonfirmasi bahwa mobil SIM Keliling di wilayah Utara tidak akan beroperasi, namun pemilik SIM di Jakarta Pusat bisa mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Timur, satu mobil diparkir di Mall Grand Cakung, sementara di Jakarta Barat, dua mobil tersedia di Mall Citraland dan LTC Glodok. Untuk warga Jakarta Selatan, layanan bisa diakses di Kampus Trilogi Kalibata. Jadwal pelayanan mobil SIM Keliling dimulai dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, mobil SIM Keliling juga tersedia di Bekasi Cyber Park, Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga untuk warga Bekasi dan Bogor. Warga Bandung dapat mengurus perpanjangan SIM mereka di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Persyaratan termasuk dokumen KTP, SIM lama dan asli, serta bukti cek kesehatan. Jadi, pastikan untuk memperpanjang SIM Anda tepat waktu.