Berita terbaru terkait kepercayaan masyarakat terhadap BBM Pertamina mengungkapkan bahwa kondisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang beredar di pasaran saat ini telah memenuhi standar Pertamina. Meskipun terdapat kekhawatiran dari masyarakat terkait kemungkinan adanya BBM Pertamax yang ‘dioplos’ akibat kasus korupsi yang terjadi sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa BBM Pertamax yang diproduksi sejak 2024 tidak terkait dengan objek penyidikan kasus korupsi tahun 2018-2023.
Menurut Jaksa Agung, kondisi Pertamax yang ada saat ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina. Hal ini juga diperkuat dengan keterangan bahwa stok kecukupan BBM hanya mencukupi selama 21-23 hari, sehingga BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak lagi tersedia saat ini. Selain itu, pihak Pertamina juga telah melakukan uji sampel di 75 SPBU bersama Lemigas dan lembaga survei independen lainnya, yang menunjukkan bahwa kualitas BBM telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang diatur oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Dalam menjaga kualitas dan keaslian produk BBM, Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan uji dan pengawasan secara transparan. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa uji kualitas akan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Indonesia, dengan keterlibatan masyarakat untuk ikut mengawasi proses tersebut. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap produk BBM Pertamina dapat kembali pulih dan tetap menjadi pilihan utama bagi para pengendara.